UGR, LOMBOKim – Universitas Gunung Rinjani (UGR) akan mendatangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) besok, Kamis (24/01/2019). Kedatangan mereka sebagai pemateri dalam Seminar Nasional dengan tema Regulasi dan Perkembangan Perusahan Starup di Indonesia.
“Anggota DPR RI yang akan dihadirkan adalah H. Wilgo Zaenar, SE,.MBA dari Komisi IX dan Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah, Dr.Wimbah Santoso,SE,MSc,Ph.D ,” kata Ketua Panitia Seminar Nasional terkait, Karomi,S.Pd,.M.Pd.
Sekilas perusahaan starup dikenal sebagai Perusahaan rintisan, umumnya disebut startup (atau ejaan lain yaitu start-up), merujuk pada semua perusahaan yang belum lama beroperasi. Perusahaan-perusahaan ini sebagian besar merupakan perusahaan yang baru didirikan dan berada dalam fase pengembangan dan penelitian untuk menemukan pasar yang tepat.
Istilah “startup” menjadi populer secara internasional pada masa gelembung dot-com, di mana dalam periode tersebut banyak perusahaan dot-com didirikan secara bersamaan. Perusahaan starup yang cukup berkembang pesat beberapa tahun terahir adalah seperti Gojek Indonesia, Traveloka, Tokopedia dan Bukalapak.
Nah, bagaimana regulasi untuk perusahaan terkait?. Jangan lupa hadiri seminarnya. Hadir sebagai keynote speaker dalam seminar tersebut, Dr.H.Moch. Ali bin Dachlan, Rektor UGR dengan peserta yang sudah disiapkan panitia sekitar 200 orang di Gedung Baru UGR (omz)